Badak Kalimantan (Dicerorhinus sumatrensis harrissoni)
Dicerorhinus sumatrensis harrissoni merupakan salah satu subspesies badak sumatera yang endemik di Pulau Kalimantan (Borneo) (Groves, 1965; Amato et al., 1995). Berdasarkan sejarahnya subspesies ini pernah menyebar luas di daratan kalimantan dan memiliki kekerabatan lebih dekat dengan subspesies badak sumatera di wilayah Timur Pulau Sumatera (Amato et al., 1995).
Berdasarkan laporan hasil survey video trap pada tahun 2013 menyajikan fakta mengejutkan bahwa ditemukannya badak sumatera di daeran hutan di Kalimantan. Habitat badak di Kalimantan Timur ini berada sebagian besar di kawasan konsesi hutan produksi, akibatnya habitat terpecah oleh lahan kelola perusahaan, kondisi ini merupakan ancaman yang sangat mengganggu masa depan badak. Saat ini sebaran populasi badak sumatera di Kalimantan terkonsentrasi pada tiga kantong habitat yang tersebar di Kutai Barat hingga Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur. Sebuah studi yang telah dilakukan salah satu LSM yang bergerak dibidang lingkungan menyebutkan jika populasi badak di sebaran kantong habitat badak yang teridentifikasi hanya berkisar 7-15 ekor. Tekanan antropogenik terhadap populasi badak sumatera di Kalimantan menyebabkan habitat dan populasinya semakin menurun dan menjadi tidak viable. Populasi badak ini sangat tidak viable dan tidak bisa dipertahankan di habitatnya saat ini, sehingga penyelamatan dan konservasi badak menjadi pilihan terbaik yang harus dilakukan. Konservasi Badak dilakukan dengan memindahkan badak dari habitatnya yang terganggu ke sanctuary (suaka), pembangunan dan pengelolaan sanctuary, dan identifikasi keberadaan badak di lokasi lain menjadi sebuah kebutuhan untuk menampung dan meningkatkan sub-sub populasi yang ada, dan mengkonsolidasikan sub populasi yang secara jumlah dan struktur sangat tidak viable di habitat alami sebelumnya.
PT. Hutan Lindung Kelian Lestari (HLKL) adalah kandidat sebagai lokasi utama untuk dijadikan sebagai areal sanctuary bagi badak sumatera di Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Kawasan tersebut merupakan bekas lahan konsesi tambang emas PT. Kelian Equatorial Mining (PT. KEM) yang telah mengalami proses suksesi vegetasi dengan baik sejak awal tahun 2000an. Informasi awal berupa karakteristik habitat termasuk komposisi vegetasi dan kelimpahan tumbuhan pakan di lokasi sanctuary telah dilakukan pada habitat alami badak ini sebelum dilakukannya translokasi badak sumatera ke areal sanctuary.
Suaka Badak Kelian (SBK) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Dirjen KSDAE Nomor: SK.530/KSDAE/SET/KSA.2/12/2019 tentang Penetapan Kawasan Hutan Lindung Kelian Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur sebagai Suaka Satwa (Sanctuary) Badak Sumatera (Dicerorhinus Sumatrensis) telah menampung 1 (satu) ekor badak bernama Pahu berjenis kelamin betina yang telah berhasil ditranslokasi dari desa besiq kecamatan Damai. Kegiatan konservasi di Suaka Badak Kelian dikelola secara bersama-sama oleh Balai KSDA Kaltim, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, dan AleRT.